Dengan pendekatan RJ ini, Polres Bima Kota kembali membuktikan bahwa penegakan hukum tidak selalu berujung di meja hijau, tetapi bisa ditempuh melalui jalur damai yang mengedepankan keadilan restoratif dan harmoni sosial.
Kapolres Bima Kota Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restorative Justice
Kristian2 min baca
