Binkam

Penganiayaan di Pasar Seketeng, Juru Parkir Kritis Akibat Hantaman Kayu Usuk

×

Penganiayaan di Pasar Seketeng, Juru Parkir Kritis Akibat Hantaman Kayu Usuk

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang juru parkir berinisial A (47 tahun) asal Seketeng mengalami kondisi kritis terjadi di areal parkir depan Pasar Seketeng, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa pada hari Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa terdapat infomasi dari warga sekitar terkait adanya aksi penganiayaan yang terjadi di Pasar Seketeng.

“Tindakan penganiayaan dilakukan oleh juru parkir terhadap sesama rekan kerjanya di Pasar Seketeng.” ujar Kapolsek.

Kejadian ini bermula dari terduga pelaku berinisial W dan korban berinisial A yang sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga terjadi aksi cekcok mulut. Emosi terduga pelaku kemudian meningkat dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala korban menggunakan kayu usuk yang menyebabkan korban terjatuh dan pingsan.

Sekitar pukul 22.00 Wita, Personel Polsek Sumbawa bergerak cepat menuju TKP setelah menerima laporan tersebut untuk melakukan pengecekan. Petugas mendapati korban telah berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dalam kondisi belum sadarkan diri dan sedang menjalani perawatan intensif.

Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kapolsek Sumbawa juga menghimbau untuk menyerahkan permasalah tersebut kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Situasi di sekitar Pasar Seketeng terpantau kondusif, namun pihak kepolisian terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Perkembangan kondisi korban terus dipantau oleh pihak kepolisian dan rumah sakit. (MA)