Binkam

Polsek Sumbawa Tertibkan Gelaran Sabung Ayam di Desa Boak, Warga Kooperatif Membubarkan Diri

×

Polsek Sumbawa Tertibkan Gelaran Sabung Ayam di Desa Boak, Warga Kooperatif Membubarkan Diri

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa, Polres Sumbawa, menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan penertiban terhadap aktivitas sabung ayam yang digelar oleh masyarakat di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes pada hari Sabtu, (17/05/2025)  pukul 12.30 WITA hingga selesai.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Eko Riyono S.H.,M.Si., mengungkapkan bahwa “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif,” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian langsung bertindak persuasif dengan memberikan himbauan kepada warga yang berada di arena sabung ayam untuk segera membubarkan diri. Polisi juga menyampaikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan sabung ayam, yang seringkali meresahkan masyarakat sekitar.

Hasil dari kegiatan penertiban ini menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga yang berada di lokasi sabung ayam menunjukkan kesadaran akan dampak buruk dari kegiatan tersebut dan langsung membubarkan diri tanpa adanya perlawanan. Situasi di lokasi pun kembali kondusif setelah penertiban dilakukan. (MA)