Serang – Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (22/05).
FGD ini mengangkat tema “Komitmen Polda Banten Beserta Forkopimda dan Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Memberantas Maraknya Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Daerah Hukum Polda Banten”
Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Gubernur Banten Andra Soni dan hadir dalam acara tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten dan Kapolres Jajaran, Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Brigjen TNI Andrian Susanto, Koordinator Kejaksaan Tinggi dan Forkopimda Provinsi Banten serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, kalangan pengusaha di wilayah Provinsi Banten.
Kapolda Banten dalam paparannya menyampaikan bahwa Polri bersama forkopimda mempunyai berperan yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polda Banten. “Kehadiran Polri dan pemerintah harus dirasakan oleh masyarakat khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, menjaga lingkungan usaha yang sehat dan kompetitif, maka dari itu pemerintah harus memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi kekerasan dan pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu stabilitas keamanan adalah pondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi oleh karena itu setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat tidak akan ditolerin dan pasti akan di tindak tegas,” ujar Kapolda Banten.
Gubernur Banten menambahkan bahwa peran dari seluruh elemen masyarakat akan memperkuat kondisi dilingkungan masyarakat. “Pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat dan menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah yang profesional dan berkontribusi pada pembangunan. Hubungan harmonis antara pemerintah dan ormas perlu dijaga karena ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan, pengawasan, dan menjaga stabilitas daerah. Pembinaan ormas harus dilakukan secara efektif sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, agar aktivitas mereka sejalan dengan tujuan pembangunan dan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Gubernur Banten.
“Atas inisiatif Kapolda Banten, seluruh Forkopimda dan tokoh masyarakat berkumpul untuk menyatakan komitmen bersama memberantas premanisme di Banten. Premanisme dianggap sebagai hambatan bagi investasi dan kemajuan daerah. Dengan investasi yang lancar, diharapkan pertumbuhan ekonomi Banten dapat mencapai 8% pada tahun 2029. Deklarasi bersama ini merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat Banten demi melindungi 12,4 juta warganya dan mendorong kemajuan daerah,” tambah Gubernur Banten.