Selanjutnya Kapolda Banten menekankan bahwa premanisme ini bukan saja meresahkan masyarakat tapi juga sudah mengganggu iklim investasi di Indonesia. “Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, setiap laporan akan kami tindak tegas. keamanan dan ketertiban adalah hak setiap warga berdasarkan komitmen. kita akan jaga dengan penuh tanggung jawab, intinya kami semua forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat tokoh-tokoh Agama para ketua-ketua ormas sepakat untuk menjaga konduktivitas Provinsi Banten dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan penanganan terhadap aksi-aksi premanisme dengan berbagai modus di wilayah Banten,” katanya.
“Untuk itu kami akan senantiasa terus-menerus melakukan upaya pemantauan di wilayah dan kami menerima pengaduan dari masyarakat apabila ada masih ada aksi-aksi premanisme di wilayah Banten, sekali lagi kami bersepakat untuk menjaga Provinsi Banten ini agar bisa aman dan kondusif dan juga menjaga iklim investasi yang ada di wilayah Banten,” kata Kapolda Banten.
Diakhir Kapolda Banten bersama Gubernur Banten serta Forkopimda provinsi Banten membacakan Deklarasi bersama tolak aksi Premanisme diwilayah Provinsi Banten.
Kami Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh Elemen Masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk :
1. Menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang menganggu stabilitas kamtibmas diwilayah Provinsi Banten.
2. Tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik atribut kelompok tertentu.
3. Tidak akan memberi luang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
4. Mendukung sepenuhnya komitmen polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.
5. Bersatu berantas tuntas premanisme untuk wujudkan wilayah Provinsi Banten zero dari segala bentuk aksi premanisme. (Bidhumas).