Binkam

Resahkan Warga, Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

×

Resahkan Warga, Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (24Mei 2025) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah komando Aiptu Abdul Hafid, SH, berhasil menggulung sejumlah pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di beberapa lokasi pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Narkoba AKP Maulangi, SH, MH, pada Jumat (23/5/2025), mengungkapkan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, wilayah hukum Polres Bima Kota.

Di lokasi tersebut, petugas meringkus lima terduga pengedar berinisial SY (36), SB (38), SU (37), MF (48), dan IR (37), yang semuanya merupakan warga Desa Sangiang.

“Dari tangan kelima pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu, 4 klip kosong, selembar tisu, baju lengan panjang, kaca, 3 alat hisap (bong), 3 sumbu, 5 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,4 juta,” jelas AKP Maulangi.

Pengembangan dari penggerebekan pertama membawa Tim Opsnal ke TKP kedua. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa plastik klip berisi kristal sabu, 2 klip kosong, 5 pipet sendok, tisu, 2 alat hisap, 3 korek api, dan 1 timbangan digital.

Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke rumah seorang pengedar lain berinisial MU (35). Dari tempat ini, polisi menemukan 1 bungkus klip kosong, 3 lembar klip kosong, pipet sendok, 2 alat hisap, 1 timbangan, dompet, dan 3 unit handphone.

“Total berat kotor narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan dari seluruh lokasi tersebut mencapai 22,17 gram,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota demi menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat,” tutup AKP Maulangi.