Menanggapi berbagai permasalahan ini, Kapolres Lombok Barat menyatakan akan menjadwalkan rencana silaturahmi selanjutnya ke setiap kecamatan.
“Terkait masalah yang berpotensi konflik, komunikasi adalah kunci. Sehingga juga melibatkan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Untuk penertiban kafe tuak ilegal, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Lombok Barat dan menyesuaikan dengan Perda.
Mengenai peredaran narkoba, Kepolisian berkomitmen untuk melakukan upaya penindakan dan operasi di wilayah rawan.
Terakhir, untuk aliran kepercayaan, Kepolisian melalui Intelkam dan Bhabinkamtibmas akan melakukan pendataan dan pemantauan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP I Putu Wirawan, S.Adm.
Kabag Log Polres Lombok Barat AKP Soni Hartono, Kasat Intelkam Polres Lombok Barat AKP I Ketut Artana, S.H.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu I Nyoman Diana, S.H., Kasat Polair IPTU Lalu Nursidi, Kapolsek Gerung Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.
Juga dari pihak PHDI, hadir I Nengah Sugiartha selaku Bendahara Paruman Walaka PHDI Kab. Lombok Barat, Dewa, S.Fil. selaku Sekretaris Harian PHDI Kab. Lombok Barat beserta anggota
Serta para Ketua PHDI Kecamatan se-Lombok Barat, serta 16 Kepala Dusun Hindu atau Ketua Banjar dari Kecamatan Lembar, Gerung, Kuripan, Kediri, dan Labuapi.