Binkam

Digerebek di Malam Hari, Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Doromelo

×

Digerebek di Malam Hari, Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Doromelo

Sebarkan artikel ini

Malam sunyi Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sontak pecah oleh langkah tegas aparat kepolisian. Dalam operasi yang berlangsung penuh kehati-hatian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Permata Hijau. Rumah itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram yang merusak masa depan generasi muda.

Kedua terduga pelaku yakni W (33), seorang petani asal Doromelo, dan RR (26), wiraswasta asal Soriutu, ditangkap dalam penggerebekan dramatis. Saat mengetahui kedatangan aparat, keduanya sempat berupaya kabur melalui pintu samping rumah. Namun berkat strategi pengepungan dari berbagai arah, pelarian mereka berhasil digagalkan.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus bergerak atas dasar laporan masyarakat, demi menyelamatkan anak-anak bangsa,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain delapan poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54 gram, dua unit handphone, pipet kaca, korek api yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp915 ribu, hingga klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

Modus operandi para pelaku terungkap dalam pemeriksaan awal. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Lanci Jaya dan sekitarnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

> “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Tanpa peran aktif mereka, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Kami pastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Langkah cepat ini kembali menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam perang melawan narkotika. Lebih dari sekadar penangkapan, operasi ini menjadi sinyal bahwa aparat dan masyarakat bersatu dalam menjaga bumi Dompu dari ancaman narkoba. Di tengah tantangan yang terus berkembang, harapan akan Dompu yang bersih dan berdaya kembali menguat.