Binkam

Cegah Peredaran Miras, Polsek Asakota Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

×

Cegah Peredaran Miras, Polsek Asakota Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (02 Juni 2025) – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan menjaga kondusivitas wilayah, jajaran Polsek Asakota, Polres Bima Kota, berhasil mengamankan sebanyak 83 botol miras berbagai jenis dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin menjelaskan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 20.50 WITA di Jalan Lintas Ule-Kolo, Kecamatan Asakota. Di lokasi pertama, petugas menyita 11 botol arak Bali dari tangan seseorang berinisial DK.

Selanjutnya, pada pukul 21.40 WITA, Tim Opsnal Polsek Asakota bergerak ke rumah warga berinisial AM alias PIS di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Di lokasi kedua ini, ditemukan puluhan botol miras berbagai merek, 8 botol kecil Dome Whisky, 8 botol kecil Dome Vodka, 5 botol besar Dome Whisky, 5 botol besar Dome Vodka, 24 botol bir, Total keseluruhan miras yang disita dari dua lokasi tersebut berjumlah 83 botol.

Kapolsek Asakota menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Asakota, agar tidak lagi memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras.

“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tandas Iptu Mirafuddin.

Polsek Asakota akan terus menggencarkan patroli dan operasi penertiban miras demi mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap ditimbulkan akibat konsumsi alkohol berlebihan.