Sumbawa Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekongkang, Resor Sumbawa Barat, mendukung penuh pembentukan Pengurus Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) Desa serta Forum Anak di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, pada Senin (2/6/2025).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, S.H., M.M. Inov, memberikan pemaparan umum terkait permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Sekongkang.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan menciptakan keharmonisan dalam lingkungan keluarga.
Tak hanya dari aspek pencegahan, Ipda Herman juga memberikan pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak dari perspektif hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Talonang Baru, Budi Haryo, S.P.; Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, S.H., M.M. Inov; perwakilan Kecamatan, Lara Merdeka Wati, S.H.; perwakilan Yayasan Cer PT. Amman, Mulyadi, S.H.; Bhabinkamtibmas Desa Talonang; staf desa; tokoh masyarakat dan tokoh agama; siswa-siswi SMP dan MTs Desa Talonang; serta masyarakat umum Desa Talonang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menegaskan bahwa Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) adalah sebuah gerakan jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
PPATBM merupakan inisiatif masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran warga untuk menciptakan perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak.
“Penting untuk membentuk PPATBM di desa, karena merupakan inisiatif masyarakat desa dalam mengambil peran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini. Harapannya, masyarakat menjadi sadar dan tidak lagi melakukan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, maupun terhadap anak,” tegas AKP Zainal.
Dengan adanya forum atau wadah organisasi sosial kemasyarakatan di tingkat desa, diharapkan hubungan emosional antarwarga semakin erat, sehingga pemolisian masyarakat dapat digalakkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.