Binkam

Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Sasar Pemukiman Warga, Aktifkan Siskamling

×

Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Sasar Pemukiman Warga, Aktifkan Siskamling

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTB – Sehari setelah Hari Raya Idul Adha 1446 H, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Sumbawa Barat meningkatkan patroli dialogis di pemukiman warga dalam Kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (6/6/2025) pukul 23.00 WITA.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada pemukiman warga dengan melakukan dialog dan imbauan kamtibmas pasca perayaan Idul Adha. Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk kembali menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

“Polisi berusaha hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam memelihara kamtibmas adalah melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling),” tutur Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H.

“Kami bersama masyarakat akan terus bersinergi dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Untuk pengamanan secara swakarsa, kami mengajak masyarakat menggalakkan Siskamling di Poskamling yang telah dibangun di masing-masing lingkungan, dusun, atau RT,” tegas AKP Zainal.

Dengan keaktifan kegiatan ronda malam di lingkungan, maka upaya menjaga keamanan di pemukiman warga akan semakin efektif. Selain itu, ronda malam juga dapat menjadi sarana memupuk kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat, sebagai bagian dari implementasi Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang tetap menjadi program Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Masih menurut Kasi Humas, patroli dialogis ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli dialogis ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum,” pungkasnya.