Binkam

Polres Lombok Barat Sosialisasikan KEMOS 110 di Lapas Kuripan

×

Polres Lombok Barat Sosialisasikan KEMOS 110 di Lapas Kuripan

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Dialogis dan Sosialisasi KEMOS 110 di Lapas

Pesan ini menggarisbawahi bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian semata.

KEMOS 110: Inovasi Pelayanan Cepat Tanggap Polres Lombok Barat

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi inovasi terbaru dari Sat Samapta Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS (Keamanan Masyarakat On Call Service) 110.

Inovasi ini dirancang sebagai bentuk pelayanan darurat yang responsif terhadap masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Dengan jargon call center 110, KEMOS 110 diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan kepolisian dalam situasi genting.

Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa KEMOS 110 adalah wujud nyata komitmen Polres Lombok Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui KEMOS 110, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat dan mudah, terutama dalam situasi darurat. Ini adalah bentuk pelayanan kami yang bersifat urgent, jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 110 jika mengalami musibah atau melihat kejadian yang membutuhkan penanganan segera,” paparnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan manfaat call center 110, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Inovasi seperti KEMOS 110 diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Lombok Barat.

Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lombok Barat tidak henti-hentinya berinovasi demi keamanan dan ketertiban masyarakat.