Binkam

Bhabinkamtibmas Polsek Langgudu Polres Bima Kota Laksanakan Sosialisasi TPPO kepada Warga Desa Karumbu

×

Bhabinkamtibmas Polsek Langgudu Polres Bima Kota Laksanakan Sosialisasi TPPO kepada Warga Desa Karumbu

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (19 Juni 2025) – Dalam upaya mencegah dan menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Karumbu, Polsek Langgudu, Polres Bima Kota, Aipda Susanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi TPPO kepada masyarakat binaannya, Kamis (19/6/2025) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Dusun Oi Balu, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dengan sasaran utama masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi, khususnya di daerah-daerah yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri.

“Banyak kasus TPPO terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan jalur resmi penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas,” jelas Ipda Fitria.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Susanto menyampaikan materi seputar modus-modus TPPO, bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi, serta pentingnya menggunakan jalur yang sesuai dengan prosedur hukum dan melalui lembaga penyalur resmi.

Warga yang hadir menyambut positif kegiatan ini dan mengaku mendapatkan banyak informasi baru terkait bahaya TPPO serta langkah-langkah pencegahannya.

Polres Bima Kota melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus berkomitmen melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan awal agar tidak menjadi korban perdagangan orang.