Scroll untuk baca artikel
Binkam

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pelabuhan Lembar

×

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pelabuhan Lembar

Sebarkan artikel ini

Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Area Pelabuhan ASDP Lembar pada Minggu (3/12/2023) pukul 12.20 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan orang, termasuk calon pekerja migran Indonesia (PMI), keluarga PMI, dan masyarakat sekitar pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Agung Iswayudi., S.Tr.K., menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. Korban TPPO akan mengalami berbagai bentuk eksploitasi, seperti fisik, seksual, dan ekonomi. “Masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi atau pekerjaan mudah di luar negeri,” kata Iptu Agung.

Ia juga menjelaskan bahwa pengiriman PMI yang legal ke luar negeri harus melalui Lembaga Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LPPTKI) atau Pusat Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (P3MI). “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus TPPO. Jika melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana TPPO, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegas Iptu Agung.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka mengaku menjadi lebih paham tentang bahaya dan dampak TPPO. “Saya sangat senang dengan kegiatan sosialisasi ini. Saya jadi lebih tahu tentang cara-cara untuk menghindari TPPO,” kata salah satu peserta sosialisasi, Dewi (30).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukumnya.