Binkam

POLDA NTB PANGGIL PEGAWAI UNRAM HAMILI MAHASISWI KKN SEBAGAI TERSANGKA

×

POLDA NTB PANGGIL PEGAWAI UNRAM HAMILI MAHASISWI KKN SEBAGAI TERSANGKA

Sebarkan artikel ini

 

Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memanggil pegawai Universitas Mataram (Unram) berinisial S yang diduga menghamili seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) sebagai tersangka.
Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan “Yang bersangkutan kami panggil pekan depan untuk diperiksa sebagai tersangka,”.
Pemanggilan S yang bertugas pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram tersebut dalam tahap penyidikan. Penetapan S sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang tepat, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, dan korban.
“Sudah banyak saksi. Yang jelas sudah lebih dari dua saksi yang kami periksa dan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan penyidik menetapkan S sebagai tersangka,” ujarnya.
Terkait modus tersangka yang terindikasi melakukan pelecehan seksual hingga membuat korban hamil, akan disampaikan nanti setelah selesai dilakukan pemeriksaan.
Sangkaan yang di tuduhkan terhadap tersangka S adalah telah menyalahgunakan status kepegawaiannya hingga dapat berbuat asusila terhadap korban.
Untuk korban juga sudah mendapat pendampingan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram sekaligus sebagai pelapor dalam kasus ini merupakan bagian dari bentuk komitmen kampus bersih dari kekerasan seksual.