Binkam

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Bahaya TPPO di Masyarakat Pesisir

×

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Bahaya TPPO di Masyarakat Pesisir

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (24 Juni 2025) – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Polsek Langgudu Polres Bima Kota melaksanakan sosialisasi TPPO di Masyarakat Pesisir Desa Waduruka pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat, khususnya warga yang berencana mencari pekerjaan ke luar negeri. Sosialisasi berlangsung di Dusun Soro Afu dan mendapat antusiasme dari para pengunjung pasar.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Biaq Fittria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya TPPO, modus operandi pelaku, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi dan legal,” jelas Ipda Biaq Fittria.

Ia menambahkan, saat ini marak terjadi kasus TPPO yang melibatkan korban dari kalangan masyarakat desa yang tergiur iming-iming kerja mudah dan bergaji tinggi di luar negeri, padahal mereka diberangkatkan secara ilegal dan berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran dan keluarganya, dapat lebih waspada dan memahami pentingnya prosedur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Bima Kota, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan perdagangan orang.