Lombok Barat, NTB – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekotong berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (20/6/2025).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada akhir April lalu.
“Kedua pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AR (28) dan SA (25), keduanya berprofesi sebagai petani dan berasal dari Kecamatan Sekotong, Lombok Barat,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Kronologi Kejadian: Sepeda Motor Hilang Saat Pemilik Menebang Kayu
Kejadian pencurian ini bermula pada Senin (28/4/2025), di pinggir jalan raya Celuk Gedang, Dusun Celuk Gedang, Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Korban, HR (55), seorang wiraswasta asal Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Gerung, sedang menebang kayu bersama anaknya, AH, di area perbukitan yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi parkir sepeda motornya.
“Korban berangkat dari rumah sekitar jam 09.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor menuju Dusun Celuk Gedang untuk menebang kayu. Kemudian memarkir kendaraan di pinggir jalan tepatnya di samping Pura dengan kondisi stang terkunci,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah selesai menebang kayu sekitar pukul 11.30 WITA, HR kembali ke lokasi parkir dan terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat Street miliknya sudah raib.
Tidak hanya itu, ponsel merek Realme 9A miliknya yang berada di sepeda motor juga ikut hilang. Sepeda motor korban memiliki ciri-ciri khusus, yaitu menggunakan dua spion weser dan knalpotnya lecet pada bagian pelindung. Menyadari kendaraannya hilang, HR segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Penangkapan Berawal dari Penemuan Motor di Tangan Penadah
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh tim di lapangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Puma Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang hilang pada (28/4/2025) dikuasai oleh seseorang berinisial M di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong,” terang AKP Lalu Eka Arya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju rumah M. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang cocok dengan ciri-ciri motor korban.