Binkam

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sekotong, Motor Korban Ditemukan

×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sekotong, Motor Korban Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curanmor di Sekotong, Barang Bukti Diamankan

Pengecekan nomor rangka dan nomor mesin juga membenarkan bahwa motor tersebut adalah milik HR yang dilaporkan hilang.

Saat diinterogasi, M mengaku membeli sepeda motor tersebut dari AR seharga Rp3 juta. Dari keterangan M inilah, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AR.

Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Tim berhasil menemukan AR di rumahnya. Setelah diinterogasi, AR mengakui bahwa ia mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara mencuri di wilayah Gerung bersama rekannya, SA.

Tidak membuang waktu, tim kemudian memburu SA dan berhasil menemukannya di rumahnya.

“SA mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian bersama AR. Ia juga mengaku telah menjual ponsel Realme 9A milik korban seharga Rp500.000 kepada pembeli yang tidak dikenalnya,” tambah AKP Lalu Eka Arya.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Lombok Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver tahun pembuatan 2022, beserta STNK atas nama HR.

Polres Lombok Barat akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memeriksa pelaku dan saksi-saksi, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.