Binkam

Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan “Cooling System” dan Himbauan Cegah TPPO kepada Komunitas Buruh

×

Sat Binmas Polres Bima Kota Laksanakan “Cooling System” dan Himbauan Cegah TPPO kepada Komunitas Buruh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (2 Juli 2025) – Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sat Binmas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Cooling System serta memberikan himbauan penting terkait bahaya TPPO kepada komunitas buruh di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Rabu (2/7/2025) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata perintah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kasat Binmas, Iptu Agus Supriyanto. Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Binmas bersama personel Sat Binmas menyampaikan edukasi dan himbauan langsung kepada para buruh yang menjadi kelompok rentan terhadap iming-iming pekerjaan ilegal, terutama dalam praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI/TKW) secara nonprosedural.

“Kami memberikan pemahaman kepada para buruh agar lebih waspada terhadap bujuk rayu calo atau pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi. Ini adalah salah satu modus TPPO yang marak terjadi,” jelas Iptu Agus Supriyanto.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program “Cooling System” Polri dalam menjaga situasi kondusif. Melalui pendekatan persuasif dan dialogis, Polri hadir di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang sehat dan mencegah potensi konflik sosial.

Dalam kesempatan itu, Sat Binmas juga mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap indikasi atau dugaan praktik perdagangan orang maupun penyaluran TKI ilegal kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.

“Kami berharap komunitas buruh dapat menjadi mitra aktif Polri dalam mencegah TPPO dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga, khususnya para buruh yang merasa terbantu dengan informasi dan perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian.