Binkam

DI BALIK SENYAP MALAM DI KEMPO: SEORANG ANAK DIAMANKAN, DIDUGA TERKAIT NARKOBA

×

DI BALIK SENYAP MALAM DI KEMPO: SEORANG ANAK DIAMANKAN, DIDUGA TERKAIT NARKOBA

Sebarkan artikel ini

 

Malam yang sunyi di sebuah dusun kecil di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pecah oleh langkah-langkah senyap aparat yang menembus gelap demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari jeratan narkotika.

Pada Jumat malam, 5 Juli 2025, sekitar pukul 22.45 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu melakukan penggerebekan di sebuah gubuk di Dusun Reformasi, Desa Ta’a. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto ini, tim berhasil mengamankan seorang anak berinisial AA, yang saat itu berada di dalam gubuk tersebut.

Langkah ini diambil menyusul informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Atas perintah Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., tim opsnal diturunkan guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan,” jelas IPTU Rahmadun sebagaimana disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang lainnya yang diduga rekan AA berhasil melarikan diri ke area belakang gubuk. Sementara itu, AA ditemukan sedang bersembunyi di bawah bale-bale bambu di dalam gubuk. Saat diamankan, ia tidak melakukan perlawanan.

Proses selanjutnya dilakukan secara profesional dan transparan. Dua orang saksi dari masyarakat sekitar dihadirkan untuk menyaksikan penggeledahan. Dari atas bale-bale tempat AA bersembunyi, tim menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah muda berisi 18 gulungan plastik klip yang diduga sabu, dengan berat bruto 1,51 gram dan netto 1,11 gram.

Di lokasi yang sama juga ditemukan pipet kaca, korek api, serta alat hisap yang dimodifikasi.

Saat diinterogasi awal, AA mengaku bahwa barang tersebut adalah milik temannya, yang berhasil melarikan diri, berinisial G. Meski demikian, AA tetap diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan anak dari bahaya narkoba. Mengingat status AA sebagai anak, proses hukum selanjutnya akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak sebagaimana mestinya.

“Anak adalah amanah bangsa. Kami tidak ingin satu pun dari mereka hilang arah karena narkoba,” ujar AKP Zuharis.

Proses hukum kini terus bergulir. Barang bukti telah diamankan, dan pemeriksaan lanjutan termasuk uji laboratorium terhadap sampel narkotika dan tes urine telah dilakukan.

Langkah ini menjadi alarm keras bagi kita semua orang tua, pendidik, aparat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.