Binkam

Cegah Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO kepada Warga Kelurahan Nitu

×

Cegah Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO kepada Warga Kelurahan Nitu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (11 Juli 2025) – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 09.40 Wita.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka TPPO, khususnya yang menyasar warga yang hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak tergiur bujuk rayu oknum atau agen ilegal yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Bima, NTB (11 Mei 2025) Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, mulai pukul 21.30 WITA. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Bima Kota, AKP H. Syamsuddin, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi pelanggaran hukum. Kegiatan diawali dengan patroli secara mobiling ke sejumlah titik rawan. Pada pukul 21.37 WITA, personel gabungan tiba di perbatasan Kota Bima dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas masuk ke wilayah kota. Pemeriksaan tersebut menyasar barang-barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), minuman keras, senjata api, hingga narkotika. Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, baik warga Kota Bima maupun pengunjung dari Kabupaten Bima, agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. AKP H. Syamsuddin menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas. "Personel diimbau untuk mengedepankan tindakan yang persuasif dan menghindari hal-hal kontra produktif yang dapat memicu perdebatan. Selain itu, penerapan sistem body system sangat penting demi keselamatan personel di lapangan," ujarnya. Selain pemeriksaan di perbatasan, kegiatan KRYD juga dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan, serta memberikan edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Melalui kegiatan ini, Polres Bima Kota berharap terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta mencegah secara dini berbagai bentuk potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa jika ada warga yang ingin menjadi PMI, maka wajib mengikuti prosedur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima. Selain itu, juga harus mendapat rekomendasi dari Lurah dan menggunakan jasa perusahaan penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah,” jelas Ipda Baiq Fitria.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan brosur tentang TPPO agar semakin memahami modus dan cara kerja sindikat perdagangan orang, serta cara melaporkan apabila menemukan dugaan praktik TPPO di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang semakin meningkat, dan masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan.