“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan yang luar biasa, untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Irianto.
Peluncuran IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari ini, sebagai IPR pertama di Indonesia yang secara khusus diberikan kepada koperasi, dan menjadi contoh awal dalam membangun tambang rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah.
Dengan harapan besar dan semangat kolaborasi yang tinggi, Kapolda NTB, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan inisiatif ini sebagai role model nasional. Masyarakat NTB kini tidak hanya mendapatkan harapan, tetapi juga jalan baru untuk mengelola sumber daya alam secara berdaulat, legal, dan berkelanjutan.