Binkam

Anak Terlibat Kecelakaan, Kapolsek Hu’u dan Unit Laka Polres Dompu Lakukan Tindakan Cepat

×

Anak Terlibat Kecelakaan, Kapolsek Hu’u dan Unit Laka Polres Dompu Lakukan Tindakan Cepat

Sebarkan artikel ini

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi dan melibatkan anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Raya Lintas Lakey, tepatnya di depan Mushollah Al-Muhajirin, Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kronologis Kejadian

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor, dikendarai oleh FR (15 tahun), pelajar asal Dusun Fanda, Desa Adu, melaju dari arah Lakey menuju Dompu. Di lokasi kejadian, LJH (8 tahun) yang sedang bermain di pinggir jalan bersama teman-temannya tiba-tiba berlari menyeberang hingga tertabrak sepeda motor tersebut. Akibatnya, korban mengalami patah lutut kanan dan bengkak di bagian kepala.

Langkah Cepat Aparat Kepolisian

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, mendapatkan laporan awal dari warga terkait insiden tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, beliau segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi terkendali, sekaligus menghubungi Unit Laka Lantas Polres Dompu guna melakukan penanganan lebih lanjut.

Beberapa saat kemudian, Unit Laka Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kanit Laka AIPDA Mochaery Atmaja, S.H., tiba di TKP bersama anggota untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan pengendara.

Sementara itu, korban segera dievakuasi ke PKM Rasabou oleh warga, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Dompu untuk penanganan medis intensif.

Untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Desa Adu BRIPKA Wahyudin juga segera mengamankan pengendara sepeda motor ke Mako Polres Dompu, guna menghindari potensi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban.

Imbauan Kepolisian

Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyampaikan imbauan penting:

> “Kami mengimbau seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, anak-anak harus selalu diawasi agar tidak bermain di area jalan raya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, berhati-hati di jalan, melengkapi kelengkapan kendaraan, dan tidak ugal-ugalan saat berkendara,” tegasnya.

Kepolisian berharap dengan edukasi yang berkelanjutan dan kepedulian semua pihak, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.