Binkam

Sosialisasi Cegah TPPO Digelar di Desa Rumak, Polsek Kediri Ajak Masyarakat Waspada

×

Sosialisasi Cegah TPPO Digelar di Desa Rumak, Polsek Kediri Ajak Masyarakat Waspada

Sebarkan artikel ini
Desa Rumak Bergerak Lawan TPPO, Polsek Kediri Gelar Edukasi Warga

LOMBOK BARAT – Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian mengkhawatirkan memicu Kepolisian Sektor KediriPolres Lombok Barat, Polda NTB, untuk bergerak aktif melakukan pencegahan. Pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Rumak, Kecamatan KediriKabupaten Lombok Barat, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi TPPO yang diikuti antusias oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan kiat-kiat agar terhindar dari jerat kejahatan kemanusiaan ini. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H.; Danposramil Kediri, Peltu M. Baihaqi; Kepala Desa Rumak, Mukaram; Sekretaris Desa Rumak, Ahmad Maskur; Ketua BPD Rumak, M. Ridwan; Bhabinkamtibmas Desa Rumak, Aipda Anjar Bayu P; Bhabinsa Desa Rumak, Sertu Akbar; serta para tokoh agama dan pemuda Desa Rumak.

Apresiasi Kepala Desa Rumak terhadap Inisiatif Pencegahan TPPO

Acara dibuka oleh Kepala Desa Rumak, Mukaram, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif sosialisasi ini. “Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.

Mukaram juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif terhadap maraknya kasus perdagangan orang. “Saya selaku kades Rumak mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya kasus perdagangan orang yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Sosialisasi ini penting agar kita semua, terutama masyarakat di desa Rumak, dapat memahami modus, dampak, serta cara melindungi diri dari tindak kejahatan ini,” tegasnya. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif bertanya, sehingga ilmu yang didapat bisa dibagikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Penjelasan Kapolsek Kediri tentang Bahaya dan Modus TPPO

Sebagai narasumber utama, Kapolsek Kediri AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menyampaikan materi mengenai TPPO dengan lugas. Ia mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas kesempatan berkumpul dalam kegiatan sosialisasi yang vital ini. “Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita masih diberikan kesempatan untuk berkumpul dalam kegiatan sosialisasi yang penting ini, yakni terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang atau yang biasa kita kenal dengan singkatan TPPO,” kata AKP Jahyadi.