Kegiatan sosialisasi TPPO ini ditutup dengan doa bersama pada pukul 11.00 WITA, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Desa Rumak, khususnya, dan Lombok Barat pada umumnya, terhadap bahaya TPPO dapat meningkat signifikan, sehingga kasus perdagangan orang dapat diminimalisir.
Sosialisasi Cegah TPPO Digelar di Desa Rumak, Polsek Kediri Ajak Masyarakat Waspada
Kristian5 min baca
