Binkam

‎ Sat Samapta Polres Bima Kota Laksanakan Patroli Blue Light di Dua Kelurahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

×

‎ Sat Samapta Polres Bima Kota Laksanakan Patroli Blue Light di Dua Kelurahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, NTB (22 Juli 2025) – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan giat Patroli Blue Light pada Selasa malam, 22 Juli 2025. Kegiatan dimulai pukul 22.00 Wita dan menyasar dua kelurahan di wilayah hukum Polres Bima Kota, yakni Kelurahan Tolotongga dan Kelurahan Jatiwangi.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota rutin melaksanakan Patroli Blue Light guna menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Dalam patroli tersebut, petugas menyusuri jalan-jalan utama dan lingkungan pemukiman warga di dua kelurahan yang menjadi sasaran. Selain memberikan imbauan secara humanis, petugas juga menjalin komunikasi dengan warga untuk menggali informasi dan memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas.

Patroli Blue Light ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di malam hari serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.

“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut,” tutup Kasi Humas.