Di samping upaya pemadaman, Polda Riau juga secara konsisten melakukan penindakan terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya untuk menyelamatkan ekosistem.
Selama Juli 2025, Polda Riau telah menangkap 29 orang tersangka kasus karhutla dengan luas yang terbakar mencapai 213 hektare lahan. Sementara itu, sepanjang Januari-Juli 2025, Polda Riau telah menangkap 44 orang tersangka karhutla.