– Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,
– Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,
– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.
Atas temuan tersebut, Helfi mengatakan ada kerugian yang dialami masyarakat. Nilai kerugian mencapai Rp 99,35 triliun.