Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Pada Jumat (25/7/2025), Operasi Patuh Rinjani 2025 secara intensif dilaksanakan di Jalan Bypass Bil 1, berpusat di dekat Bundaran GMS, Kecamatan Gerung. Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai ini tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh.
Apresiasi Bagi Pengendara Teladan di Operasi Patuh Rinjani 2025
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., inovasi menarik disuguhkan. Selain pemeriksaan rutin, petugas Ops Patuh Rinjani 2025 juga memberikan penghargaan berupa helm dan bingkisan kepada pengendara yang tertib dan lengkap, baik dari segi kelengkapan kendaraan maupun administrasi perorangan. Kerjasama strategis dengan Astra Honda dan Jasa Raharja menjadi kunci sukses dalam memberikan reward ini, menciptakan suasana yang lebih positif dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Operasi Patuh Rinjani tahun ini kami selenggarakan dengan pendekatan yang berbeda. Selain penindakan terhadap pelanggaran, kami juga ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang sudah taat aturan. Ini adalah bentuk dukungan kami agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Iptu Dina Rizkiana saat ditemui di lokasi operasi.
Penegakan Aturan dan Penertiban Lalu Lintas
Fokus utama Operasi Patuh Rinjani 2025 tetap pada penertiban dan penegakan hukum. Seluruh personel yang terlibat secara seksama memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan fisik kendaraan, baik roda dua (R-2), roda empat (R-4), maupun kendaraan roda enam (R-6). Penindakan berupa tilang diberlakukan secara tegas kepada setiap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Selain itu, petugas juga memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama operasi berlangsung, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang merugikan pengguna jalan lainnya.
Evaluasi Hasil Operasi Patuh Rinjani 2024
Sebagai pembanding dan bahan evaluasi, Kasat Lantas Polres Lombok Barat juga memaparkan hasil dari Operasi Patuh Rinjani tahun sebelumnya, yakni 2024. Data menunjukkan bahwa terdapat 78 berkas tilang yang diterbitkan, dengan rincian:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi pelanggaran terbanyak dengan 54 berkas.
- Surat Izin Mengemudi (SIM) menyumbang 12 berkas tilang.
- Sedangkan kendaraan roda dua (Ranmor R-2) yang tidak sesuai spesifikasi atau kelengkapan juga dikenai tilang sebanyak 12 berkas.
Data ini menjadi acuan bagi Satlantas Polres Lombok Barat untuk terus meningkatkan efektivitas operasi di tahun-tahun mendatang, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.