Binkam

Sat Lantas Polres Lombok Utara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMPN 3 Gangga

×

Sat Lantas Polres Lombok Utara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMPN 3 Gangga

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Utara melalui Kanit Kamsel Aipda Putu Jhoni Agus melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar bertempat di SMP Negeri 3 Gangga, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Selasa, 29/7/2025.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldi Nata Indra,S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan dalam
kegiatan ini menyasar kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya preventif Polri dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, kqnit Kamsel Aipda Putu Jhoni Agus memberikan imbauan kepada para siswa untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam penyampaiannya, Aipda Putu Jhoni menegaskan larangan bagi pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK untuk mengendarai kendaraan bermotor roda dua (R2), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelajar yang masih di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki kompetensi maupun legalitas berupa SIM. Hal ini demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga disambut positif oleh pihak sekolah yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Dengan adanya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Lombok Utara berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.