Binkam

Polda NTB dan “BULOG” Bongkar Jejak Peredaran Beras SPHP Palsu di Mataram

×

Polda NTB dan “BULOG” Bongkar Jejak Peredaran Beras SPHP Palsu di Mataram

Sebarkan artikel ini

PengungkapanMataram* — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan peredaran beras SPHP palsu, yang ditemukan di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya. Bersama Perum “BULOG” Kanwil NTB, langkah-langkah investigatif langsung diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., Rabu (30/7/2025), membeberkan kronologi pengungkapan yang berawal dari laporan koordinatif pada Senin, 28 Juli 2025. Saat itu, manajemen Perum “BULOG” Kanwil NTB mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda NTB, dengan membawa dua contoh beras: satu kemasan beras SPHP resmi 5 kg, dan satu kemasan beras diduga SPHP palsu yang mencatut label KPSH 5 kg.

“Setelah menerima laporan dan melihat langsung barang bukti, kami langsung tindak lanjuti bersama “Bulog”. Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, ini menyangkut program subsidi pangan untuk masyarakat,” ujar Kombes Endriadi.

Esok harinya, pada Selasa, 29 Juli 2025, manajer Operasional dan Pelayanan Publik (OPP) “Bulog” NTB secara resmi melaporkan kasus itu ke Polda NTB. Laporan tersebut langsung menjadi bahan penyelidikan aktif tim Ditreskrimsus.

Puncaknya terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025, ketika Kombes Endriadi bersama tim gabungan Ditreskrimsus dan manajemen “Bulog” NTB, menyisir beberapa titik lokasi yang diduga terkait dengan pemalsuan. Tim mendatangi lokasi pengemasan di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, serta sejumlah pengecer dan kios di Pasar Pagutan dan Jempong, Sekarbela Kota Mataram — lokasi awal ditemukannya beras SPHP palsu berlabel KPSH.

“Kami mendalami dari hulu ke hilir. Mulai dari pengemasan hingga jalur distribusinya. Kami juga tengah menelusuri siapa aktor di balik praktik ini, dan apakah ada keterlibatan jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Endriadi mengingatkan para pedagang dan masyarakat, untuk lebih waspada terhadap produk beras bersubsidi yang tidak sesuai standar.

“Jika ada yang mencurigakan, laporkan ke kami. Kami akan terus menjaga agar distribusi pangan subsidi tetap aman dan tepat sasaran,” tegasnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Tim Ditreskrimsus Polda NTB terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan, guna mengungkap tuntas praktik curang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat kecil.