Binkam

Dua Remaja Mencurigakan di Bukit Tinggi Diringkus Tim Patroli Sat Samapta, Pelaku Kantongi Sebuah Poket Sabu

×

Dua Remaja Mencurigakan di Bukit Tinggi Diringkus Tim Patroli Sat Samapta, Pelaku Kantongi Sebuah Poket Sabu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Pada hari Jum’at (01/08/2025) sekita pukul 00.20 Wita, Tim Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang remaja laki-laki mencurigakan berinisial S (23) dan J (18) yang menggunakan knalpot racing di pinggir jalan raya bukit tinggi tepatnya di Jalan Ki hajar Dewantara Kel. Pekat Kec.Sumbawa Kab.Sumbawa. Salah seorang remaja tersebut mengantongi sebuah poket narkotika yang diduga sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Samapta IPTU M. Tahir Lantu, menyampaikan “Saat itu regu patroli melihat dua orang remaja laki-laki yang mencurigakan di Bukit Tinggi dan menghampiri kedua remaja tersebut.” ujar Kasat Samapta.

Regu patroli yang curiga dengan hal itu segera menggeledah kedua remaja tersebut di TKP. Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas yang disaksikan warga sekitar, Tim Patroli berhasil mendapatkan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersama plastik pembungkus (berat kotor / bruto) seberat 0,33 (nol koma tiga tiga) gram, 1 (satu) unit hp android warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam.

Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti dibawa oleh Tim Patroli ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan serah terima pelaku dan barang bukti. Personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan introgasi terhadap terduga pelaku terkait barang-barang yang diamankan, menurut keterangan terduga pelaku, barang tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal (warga Desa Serading kec.Moyo Hilir Kab.Sumbawa) dengan cara mendatangi rumah nya untuk melakukan transaksi pembelian Sabu.

“Terduga pelaku membeli barang haram tersebut pada pukul 23.00 Wita dengan nominal harga Rp.100.000, setelah mendapatkan barang tersebut kedua pelaku langsung kembali ke Kota Sumbawa.” ujar Kasat Narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa juga akan melakukan pengembangan di Desa Serding Kec. Moyo Hilir Kab.Sumbawa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. (MA)