Binkam

Polsek Manggelewa Bekuk Residivis Curas, Amankan SPM Honda Vario Techno 125 cc

×

Polsek Manggelewa Bekuk Residivis Curas, Amankan SPM Honda Vario Techno 125 cc

Sebarkan artikel ini

Kepolisian merekomendasikan Bhabinkamtibmas agar intens memberikan edukasi pencegahan curas dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pasal yang Disangkakan yakni terduga Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.