Binkam

BHABINKAMTIBMAS DESA SEMINAR SALIT DAMPAINGI POLHUT LAKUKAN KROSSING LAHAN DI DUSUN BATU MELIK

×

BHABINKAMTIBMAS DESA SEMINAR SALIT DAMPAINGI POLHUT LAKUKAN KROSSING LAHAN DI DUSUN BATU MELIK

Sebarkan artikel ini

Brang Rea, 24 Agustus 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Seminar Salit, Brang Rea, Bripka I Ketut Agus Putra turut mendampingi petugas Polisi Kehutanan (Polhut) dari Puncak Ngengas dalam kegiatan krossing atau pemeriksaan lahan milik warga atas nama saudara A. Gani, yang berlokasi di kebun Herat Nitima, Dusun Batu Melik, Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban kawasan hutan serta pengecekan batas lahan masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran terhadap kawasan hutan negara. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan dengan aman, tertib, serta membangun komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat.

Bripka I Ketut Agus Putra menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menyelesaikan permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan menjembatani komunikasi antara warga dengan pihak Polhut. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi konflik atau pelanggaran terkait batas lahan dan kawasan hutan,” ujar Bripka Agus.

Sementara itu, pihak Polhut dari Puncak Ngengas menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap keberadaan lahan di sekitar kawasan hutan. Mereka mengapresiasi kerja sama dari aparat desa dan masyarakat setempat yang turut mendukung kegiatan ini.

Saudara A. Gani selaku pemilik lahan juga kooperatif dan menyambut baik pelaksanaan krossing ini. Ia berharap agar proses ini dapat memberikan kejelasan batas lahan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan selesai tanpa kendala berarti.