Binkam

KPAI Apresiasi Penanganan Polisi terhadap Pelajar Terlibat Demo DPR

×

KPAI Apresiasi Penanganan Polisi terhadap Pelajar Terlibat Demo DPR

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam menangani ratusan pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Penanganan dinilai telah sesuai prosedur dan tetap memperhatikan hak anak.

“Mereka (anak-anak yang diamankan) juga menginformasikan kepada kami, dapat makan, minum, mereka bisa beristirahat. Tapi memang mereka mengakui lumayan lelah. Tapi yang dilakukan polisi masih dalam kurun waktu 1×24 jam ya,” ujar Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Sylvana mengatakan pihaknya sejak dini hari telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi para pelajar. Ia mengapresiasi perlakuan aparat terhadap anak-anak tersebut, namun menyesalkan masih banyak pelajar, bahkan siswa SMP, yang terprovokasi ajakan demo melalui media sosial.

“Jumlahnya cukup besar, ada 196 anak. Mereka sebagian besar ikut karena ajakan teman atau media sosial, tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ini tentu merampas waktu belajar dan masa depan mereka,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dari total 351 orang yang diamankan, 155 di antaranya merupakan orang dewasa dan 196 lainnya anak di bawah umur. Para pelajar tersebut diamankan karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol, hingga menyerang petugas.

“Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasum (fasilitas umum), kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas,” kata Ade Ary.

Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang dinyatakan positif narkoba. Mereka seluruhnya berusia dewasa dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada tujuh orang yang positif, enam di antaranya urinenya mengandung zat yang terkait dengan sabu, kemudian satu orang urinenya mengandung zat yang terkait dengan benzoat. Tujuh orang ini semuanya dewasa ya,” jelasnya.

Ade Ary menambahkan, hanya tujuh orang yang masih diperiksa karena kasus narkoba. Sementara ratusan orang lainnya telah dipulangkan.

“Saat ini masih di Direktorat Reskrimum, nanti selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai SOP yang berlaku berdasarkan fakta yang ditemukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebelum melakukan tindakan tegas, polisi sudah memberikan imbauan agar massa tidak merusak fasilitas umum. Namun, sebagian kelompok tidak mengindahkan peringatan tersebut.