Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah agar peserta didik mampu mengenali dan menolak paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mereka didorong untuk bersikap kritis terhadap informasi yang diterima, terutama dari media sosial, serta senantiasa mengedepankan nilai-nilai moderasi dalam beragama.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman di kalangan siswa dan siswi Ponpes Al-Ahyar NW mengenai bahaya radikalisme.
“Alhamdulillah, melalui kegiatan ini, hubungan silaturahmi kami dengan yayasan dan peserta didik Ponpes Al-Ahyar NW semakin erat. Para siswa kini lebih memahami bahaya radikalisme dan paham terlarang. Kami berharap, dengan pemahaman yang kuat ini, mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah paham-paham tersebut berkembang di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” kata Iptu Muh. Mahrip saat menutup sesi.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif, yang mengedepankan dialog dan kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, adalah strategi yang paling efektif untuk membentengi masyarakat dari ancaman radikalisme.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memelihara persatuan bangsa.