Binkam

Kapolres Dompu Temui masa Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mencari Keadilan Terkait Kasus Penganiayaan

×

Kapolres Dompu Temui masa Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mencari Keadilan Terkait Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Sekitar 150 orang dari Aliansi Mencari Keadilan Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa dan dialog di Mapolres Dompu. Aksi ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Arif Rahman pada 9 Agustus 2025 di Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu.

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Sdr. Mayor M. Kasim dan Sdr. Heri Kiswanto memulai long march sejak pukul 08.00 Wita, membawa spanduk, selebaran, dan sound system, serta melakukan orasi di sepanjang rute menuju Mapolres Dompu. Massa menyuarakan beberapa tuntutan, termasuk penerapan pasal pembunuhan berencana, penolakan pemisahan berkas perkara dua tersangka (Ahmad dan Andi Irfan), dan segera dilakukannya pemanggilan terhadap pemilik CCTV serta rekonstruksi kejadian.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK, menemui langsung massa aksi pada pukul 12.00 Wita. Dalam tanggapannya, ia menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari pihak keluarga maupun massa aksi. Prinsipnya, kami akan memproses kasus ini hingga tuntas dan tetap berada pada koridor hukum. Kami juga meminta kepada pihak keluarga korban maupun masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan perkara ini. Setiap informasi sangat berarti untuk mendukung proses penyidikan,” tegas Kapolres.

Terkait tuntutan massa, Kapolres juga memastikan bahwa:
• akan tetap melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan persoalan kasus ini.
• Rekonstruksi kejadian akan dilaksanakan setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
• Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan tidak ada konspirasi seperti yang diduga massa.

Korlap aksi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kapolres Dompu dan menyatakan akan membantu penyidik dalam memenuhi unsur pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana).

Aksi berakhir pukul 12.45 Wita dengan situasi aman dan kondusif.