Ia menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada indikasi atau bahkan telah menjadi korban TPPO, jangan ragu untuk segera melapor. Laporkan kepada kami di Polsek Sekotong atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.”
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat Sekotong. Dengan pemahaman yang baik, risiko TPPO dapat ditekan secara signifikan, melindungi setiap individu dari ancaman yang membahayakan masa depan mereka.