Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku R diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Dusun Lanta dan sekitarnya.
Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. “Kami akan terus gencar melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi.