Binkam

satresnarkoba polres dompu berhasil bekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kelurahan monta baru

×

satresnarkoba polres dompu berhasil bekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kelurahan monta baru

Sebarkan artikel ini

Seluruh rangkaian penggeledahan selesai sekitar pukul 22.30 WITA. Tim kemudian membawa kedua terduga dan barang bukti ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga N diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Dompu akan melakukan sejumlah langkah, antara lain membuat laporan polisi, melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku untuk memastikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, melakukan interogasi awal guna menggali informasi terkait asal-usul dan jaringan peredaran barang bukti narkotika, serta mengirimkan barang bukti sabu ke laboratorium untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya.

Dalam keterangan resminya, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Nyoman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami terus mengimbau agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya