LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif yang intensif. Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis: pemukiman padat penduduk dan jalur utama, sebagai upaya proaktif untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Fokus kegiatan ini tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Patroli yang digelar oleh Satuan Samapta Polres Lombok Barat ini mencakup berbagai bentuk kegiatan, mulai dari patroli rutin, koordinasi dengan warga, hingga sosialisasi program inovasi kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat terwujud secara optimal.
Patroli Malam di Pemukiman Padat Penduduk
Pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 23.50 WITA, empat personel Satuan Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan patroli di Perumahan BTN Bintang Pratama, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pemilihan lokasi ini didasari oleh karakteristiknya sebagai kawasan pemukiman padat penduduk yang rentan terhadap berbagai gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman bagi warga. Kami menyisir area pemukiman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau tindak kriminalitas lainnya,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi langsung dengan penjaga keamanan dan warga. Mereka memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan secara rutin melakukan pengecekan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat berfungsi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom, sehingga terjalin sinergi yang kuat antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sosialisasi Inovasi KEMOS 110: Layanan Darurat Respons Cepat
Selain patroli, tim Sat Samapta juga menyosialisasikan inovasi terbaru mereka, yakni KEMOS (Kecepatan Melayani SOS), yang dilengkapi dengan layanan call center 110. Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.
Iptu Eko Nugroho menjelaskan, “Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada layanan kepolisian yang bisa mereka akses dengan mudah dan cepat. Melalui KEMOS dan call center 110, kami berupaya memberikan respons secepat mungkin jika ada laporan kejadian mendesak dari warga. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di saat masyarakat membutuhkan.”