“Di internal misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif ataukah tidak, misalnya. Termasuk juga Kompolnas, misalnya, sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini,” jelasnya.
Menurut Cak Anam, berbagai upaya tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polri. Ia menilai penguatan instrumen diperlukan agar perspektif humanisme dan profesionalitas dapat lebih konkret.
“Sebenarnya upaya-upaya untuk memperbaiki sudah ada. Selalu misalnya dalam beberapa tahun terakhir ini Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayuk humanis profesional dan sebagainya. Cuman memang karena mungkin instrumennya belum memadai sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanisme ini dan profesionalitas,” katanya.
Cak Anam juga mengapresiasi terobosan Polri yang mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai membuat Polri lebih terbuka terhadap pengawasan publik.
“Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan. Kalau ada pelanggaran oleh anggota kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan. Sehingga kalau ini bergulir itu tidak berangkat dari nol. Sehingga kita bisa memastikan arahnya lebih humanis, lebih profesional. Apalagi kemarin doktrinnya itu, profesional dan humanis itu,” kata dia.