Binkam

Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

×

Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (15 September 2025) – Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motor di Lingkungan Santi Timur, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan, korban bernama Abdollah (44), sopir, warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam dengan nomor rangka MH8BG41EJ342318 dan nomor mesin G427ID341341.

Kejadian bermula pada Senin (08/09/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA, ketika motor tersebut dimasukkan ke dalam rumah oleh anak korban bernama Andika. Setelah beristirahat, keesokan harinya motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Rasana’e Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni:

AR (47), wiraswasta, warga Kecamatan Asakota Kota Bima selaku pemetik, dan

MR (35), wiraswasta, warga Kecamatan Asakota Kota Bima selaku penadah.

“Pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 14.40 WITA, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku AR di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah digadaikan melalui rekannya MR,” jelas AKP Suratno.

Dari pengembangan, tim kemudian mendatangi rumah seseorang bernama Fajrin di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat, yang diduga menyimpan barang bukti. Motor curian berhasil ditemukan dan langsung diamankan bersama para pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Rasana’e Barat mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, memastikan kendaraan terkunci ganda, dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.