Saat ini, terduga A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. Adapun langkah lanjutan yang dilakukan adalah pembuatan laporan polisi, tes urine terhadap pelaku, interogasi awal terkait jaringan peredaran, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya untuk “Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Kabupaten Dompu.”