Kota Bima, NTB (27 September 2025) – Kerja cepat dan tuntas kembali ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota. Kurang dari sehari sejak dilaporkan, lima kawanan sindikat pembobol gudang obat-obatan pertanian berhasil digulung tanpa perlawanan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Meyke Ang pada Jumat, 26 September 2025, pukul 20.10 Wita. Dalam laporannya, korban mengaku gudang obat-obatan pertanian miliknya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, telah dibobol hingga merugi sekitar Rp 758 juta.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku, masing-masing MF (25), AS (30), GYS (24), HJ (21), dan RD (29), yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat buah handphone, uang tunai Rp 2,8 juta, serta kalung emas seberat 13,730 gram dengan nilai taksiran Rp 27,690 juta.
Iptu Mirafuddin menambahkan, modus operandi para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu membobol gudang dan menguras ratusan dus obat-obatan pertanian. “Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Asakota dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.