Binkam

Polres Lombok Barat Sosialisasikan Layanan KEMOS 110 di Desa Taman Ayu Gerung

×

Polres Lombok Barat Sosialisasikan Layanan KEMOS 110 di Desa Taman Ayu Gerung

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Dorong Kesadaran Warga Taman Ayu tentang Keamanan dan Layanan 110

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Samapta, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan kualitas pelayanan. Inisiatif terbaru yang digalakkan adalah kegiatan Patroli Dialogis yang digabungkan dengan sosialisasi inovasi unggulan, yaitu KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) dengan call center 110.

Kegiatan ini secara intensif dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat, sekaligus mendekatkan institusi Polri dengan warga. Langkah ini adalah perwujudan nyata dari peran Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Patroli Preventif dan Dialogis di Jantung Masyarakat

Pada hari Sabtu, 27 September 2025, pukul 11.05 WITA, empat personel Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis yang berpusat di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pemilihan lokasi strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan kehadiran Polri di tengah aktivitas warga, menjamin rasa aman, dan membangun komunikasi dua arah yang efektif.

Patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi lebih ditekankan pada aspek dialogis. Personel yang bertugas secara langsung berinteraksi dan berkomunikasi dengan warga setempat, mendengarkan aspirasi, serta memberikan imbauan Kamtibmas. Kehadiran fisik aparat kepolisian di area publik menjadi kunci dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai pilar utama dalam pemeliharaan keamanan.

Sosialisasi KEMOS 110: Layanan Cepat Tanggap untuk Musibah Mendesak

Selain Patroli Preventif dan Dialogis, fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi inovasi KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) Sat Samapta Polres Lombok Barat. KEMOS merupakan layanan kepolisian yang dirancang khusus untuk merespons kondisi yang bersifat urgent atau mendesak yang dialami masyarakat, seperti kecelakaan, bencana alam, atau situasi darurat lainnya.

Dalam setiap interaksi dengan warga, personel Sat Samapta tak henti-hentinya mensosialisasikan pentingnya nomor layanan tunggal 110. Nomor ini berfungsi sebagai call center yang dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah ketika membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi musibah.

“Kami terus berupaya meningkatkan responsivitas layanan kami. Inovasi KEMOS adalah jembatan penghubung kami dengan masyarakat saat mereka berada dalam situasi terdesak atau musibah,” tegas Iptu Eko Nugroho, S.H.