Binkam

Nekat Bobol Kos-Kosan, dua orang Pria dan Wanita Penadah Berujung Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar

×

Nekat Bobol Kos-Kosan, dua orang Pria dan Wanita Penadah Berujung Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (30 September 2025) – Aksi nekat membobol kos-kosan berujung pahit bagi seorang pria dan dua orang penadah, masing-masing pria dan wanita, setelah dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.

Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswa, M. Uhlan (21), warga Kelurahan Mande, melaporkan kehilangan barang-barang berharganya pada Kamis, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan AW (30), warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu sebagai pelaku utama, serta MA (30), warga Kelurahan Rabadompu Barat, dan RO (45), warga Kelurahan Manggemaci sebagai penadah hasil curian.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku utama AW mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Mande sebanyak tiga kali. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan dua orang penadah beserta barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit laptop ASUS warna silver, tiga unit handphone, empat pasang sepatu, empat tabung gas elpiji 3 kilogram, dua sarung tenun, satu lembar baju hijau, dan sejumlah barang lain dengan total kerugian korban mencapai Rp7.650.000.

AKP Suratno menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pencurian dan penadah di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila ada hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan TKP lain yang dilakukan oleh pelaku.