Binkam

Polsek Lembar Tingkatkan Patroli KRYD di Gudang Bulog Serumbung

×

Polsek Lembar Tingkatkan Patroli KRYD di Gudang Bulog Serumbung

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Perkuat Pengamanan Objek Vital di Desa Lembar Selatan

Lombok Barat – Kepolisian Sektor Lembar, di bawah jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama patroli ini adalah melakukan monitoring intensif terhadap objek-objek vital guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan, terutama yang dikenal dengan istilah 3C serta kejahatan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan aset negara.

Patroli KRYD tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 02 September 2025, dimulai sejak Pukul 13.20 Wita hingga selesai. Salah satu lokasi strategis yang menjadi sasaran utama pengamanan adalah Gudang Bulog yang berlokasi di Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar. Gudang Bulog, sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan, merupakan aset penting yang memerlukan pengamanan ekstra untuk mencegah gangguan kamtibmas yang dapat berdampak luas.

Patroli KRYD: Langkah Preventif Anti-3C di Objek Vital

Tim patroli yang diterjunkan dalam kegiatan KRYD ini terdiri dari personel gabungan piket Polsek Lembar yang berkompeten, yaitu Bripka Haerudin, Aipda Muri Julfitrianto, dan Brigpol M. Hasan Hidayat. Kehadiran tim ini di lapangan merupakan wujud nyata dari strategi kepolisian yang bersifat preventif—mencegah kejahatan sebelum terjadi.

Sasaran utama kegiatan ini sangat jelas, yakni melakukan monitoring perkembangan situasi di sekitar Gudang Bulog untuk memastikan tidak adanya potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu operasional dan keamanan gudang. Selain bertujuan untuk menjaga aset, patroli ini juga diarahkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar dan para pekerja di lokasi tersebut.

Dalam konteks kepolisian, istilah 3C merujuk pada tiga jenis kejahatan yang sering meresahkan, yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Upaya pencegahan terhadap kejahatan 3C ini menjadi prioritas mengingat kerugian material dan psikologis yang ditimbulkannya.

Imbauan Kamtibmas dan Peningkatan Kewaspadaan Bersama

Tidak hanya sekadar melakukan pemantauan, tim patroli KRYD juga melaksanakan pendekatan dialogis dan edukatif. Mereka berinteraksi langsung dengan petugas keamanan (Security) Gudang Bulog. Dalam dialog tersebut, petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang penting.

Petugas kepolisian menghimbau kepada personel keamanan Gudang Bulog agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam bertugas. Peningkatan kewaspadaan ini sangat krusial, terutama untuk antisipasi terjadinya 3C yang dapat menyasar barang-barang berharga di dalam gudang maupun aset yang ada di sekitarnya.