Binkam

Api Hanguskan satu Unit Rumah Warga dan Satu Kios di Sumbawa 

×

Api Hanguskan satu Unit Rumah Warga dan Satu Kios di Sumbawa 

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Satu unit rumah beserta kios milik warga di lingkungan Surya Bakti/Karang Cemes, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, ludes dilalap si jago merah pada Jumat malam, 3 Oktober 2025. Peristiwa yang diduga dipicu oleh kelalaian saat memasak ini menyebabkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. “Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 Wita, di lingkungan Surya Bakti/Karang Cemes Kelurahan Pekat,” ujar Iptu Rohmad Rondhi.

Rumah yang terbakar diketahui milik M(70), seorang pedagang. Menurut kronologi yang dihimpun, api mulai muncul sekitar pukul 20.00 Wita ketika cucu korban, T.K (18), lupa mematikan kompor setelah menggoreng tahu di dapur. Api dari kompor kemudian membakar barang-barang di dapur sebelum dengan cepat merembet ke bagian rumah dan kios.

Akses jalan yang sempit di lokasi kebakaran, yang merupakan kawasan padat penduduk, sempat menyulitkan upaya pemadaman. Namun, berkat kesigapan warga dan personel Polsek Sumbawa serta Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa yang tiba di TKP pada 20.45 Wita, api berhasil dilokalisir. Empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumbawa tiba sekitar pukul 21.10 Wita dan bersama-sama warga dan kepolisian, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.35 Wita. Tim dari PLN juga tiba tak lama kemudian untuk memutus aliran listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan, antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), dan membuat laporan resmi. (MA)