Secara teknis, 1 Ton jagung tersebut dikemas dalam karung dengan berat isi per karung sekitar 70,3 Kilogram. Kuantitas dan kualitas yang telah terukur ini memastikan jagung bisa langsung disalurkan dan diterima ke Gudang Bulog, menghilangkan hambatan logistik dan administrasi bagi petani.
Komitmen Polri Mengawal Stabilitas Pangan
Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian fundamental dari tugas kepolisian dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Beliau menyampaikan, “Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan fasilitasi agar jagung petani dapat terserap Bulog sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga menjamin pendapatan petani sekaligus memperkuat stok pangan kita.”
Lebih lanjut, Ipda Wayan Eka Ariyana, S.H. menambahkan, “Polri berkomitmen untuk mengawal proses ini dari hulu ke hilir. Keberhasilan penyerapan komoditas jagung ini akan sangat membantu stabilitas stok pangan daerah dan nasional. Kami memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani dan proses berjalan transparan.”
Kegiatan pengecekan jagung pipilan di gudang milik Bapak Suherman berlangsung dengan aman dan lancar, ditutup pada pukul 10.45 WITA. Sebagai tindak lanjut, pihak Bulog dijadwalkan akan melaksanakan pengecekan resmi kadar air jagung pipilan tersebut pada hari Sabtu, 04 Oktober 2025. Jika kadar air sudah sesuai standar 14%, maka penyerapan oleh Bulog akan segera dilaksanakan.
Sinergi antara Polri, petani, dan Bulog ini menjadi contoh nyata kolaborasi antar-instansi dalam mewujudkan cita-cita Ketahanan Pangan Nasional, yang mana komoditas strategis seperti jagung menjadi salah satu penopang utama.